Puluhan Rumah di Krueng Raya Dihantam Banjir Bandang
Banda Aceh – Puluhan rumah di kemukiman Krueng Raya Kecamatan Masjid Raya, kabupaten Aceh Besar, Sabtu (24/1) sekitar pukul 20.00 WIB dilanda banjir akibat meluapnya sungai dikecamatan tersebut.
Banjir yang melanda desa Paya Kameng, Beurandeh, Ruyung, Meunasah Mon, Meunasah Keude dan Meunasah Kulam terendam banjir hingga 10 centimeter, membuat ratusan masyarakat panik dan berlarian menyelamatkan diri ketempat yang lebih tinggi. Namun tidak ada korban jiwa.
Meskipun air hanya merendam rumah warga selama beberapa jam, namun cukup membuat masyarakat Krueng Raya panik sehingga mereka berlarian menyelamatkan diri ketempat yang lebih tinggi.
“Masyarakat sangat panic ketika melihat air meluap dari sungai dan berlarian tidak tentu arah, mereka masih trauma dengan tsunami yang juga menghantam desa mereka pada tahun 2004 yang lalu,” ujar camat kecamatan Krueng Raya, Safruddin kepada The Globe Journal saat menenangkan puluhan Kepala Keluarga (KK) yang sedang panic karena ketakutan.
Menurut Safruddin, banjir yang melanda Krueng Raya disebabkan sungai yang melintasi kecamatan tersebut sudah tidak bisa menampung air yang terus mengalir dari gunung Seulawah. “Sudah beberapa tahun kecamatan ini tidak pernah dilanda banjir,” sebut Safruddin.
Usaha yang dilakukan oleh korban banjir untuk menyelamatkan diri, masyarakat berkumpul dibeberapa tempat yang lebih tinggi seperti di MIN Krueng Raya, SMP Krueng Raya dan beberapa tempat lainnya, namun ditempat tersebut mereka kesulitan karena tidak tersedianya listrik sehingga mereka harus menghidupkan lilin atau lampu teplok.
Untuk melihat kondisi korban banjir, ketua DPRK Aceh Besar, Musannif turun ke lokasi sekitar, Minggu (25/1) sekitar pukul 01.00 WIB, sementara itu untuk menyelamatkan korban banjir aparat kepolisian dari Polsek Krueng Raya di bantu personil Poltabes Banda Aceh dan dari Polsek Syiah Kuala, Polsek Baitussalam dan Darussalam. (002).(admin)
Sumber : Junaidi / The Globe Journal/
25 Tahun Lagi, Tak Ada Lagi Desa Tertinggal
JAKARTA, SENIN - Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy memprediksikan sekitar 25 tahun lagi, tidak akan ada lagi status desa tertinggal di Indonesia. Syaratnya, setiap tahun pemerintah harus mampu memenuhi targetnya untuk mengentaskan ketertinggalan dari paling sedikit 20 persen total desa.
Pada tahun 2008, pemerintah telah berhasil membawa sekitar 28 desa keluar dari ketertinggalannya. Tahun depan, Kementerian PDT berharap dapat mengubah status total 40 desa dari sekitar 199 desa di Indonesia.
"Target kita itu 20 persen per lima tahun berarti lima kali lima periode berarti sekitar 25 tahun baru bisa selesai terentaskan seluruh daerah tertinggal karena memang kemampuan keuangan negara kita sangat terbatas," ujar Lukman dalam raker dengan Panitia Ad Hoc I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (8/9).
Saat ini, pemerintah baru mampu mengucurkan dana sebesar Rp 3 milyar untuk pedesaan. Setiap desa memperoleh dana pengembangan sebesar Rp 250 juta per tahunnya. Namun, Lukman optimistis, jika pemerintah pusat konsisten mengucurkan dana sebesar Rp 3 milyar setiap tahun untuk pembangunan daerah tertinggal, desa-desa yang tadinya berstatus tertinggal akan mampu berubah menjadi desa-desa yang mandiri, berdaulat dan mampu menyelesaikan permasalahannya sendiri.
"Kalau ada yang kelaparan, mereka bisa membantu. Begitu juga dengan penduduk yang membutuhkan biaya pendidikan. Atau mereka yang memerlukan simpan pinjam untuk usaha," tandas Lukman.
Dalam kerangka besar pembangunan nasional, Lukman tetap mengingatkan, paradigma pembangunan nasional harus bergeser dari paradigma pembangunan sentralistik ke paradigma desentralistik dengan kearifan lokal.
Sumber: Kompas 8 September 2008
Perbedaan Data Jumlah Desa Ganjal Pembangunan
JAKARTA, SENIN - Perbedaan data jumlah desa atau kelurahan di Indonesia berpotensi mengganjal proses pembangunan pedesaan. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) setidaknya menerima tiga data yang berbeda satu sama lain. Hal ini disampaikan Menteri PDT Lukman Edy dalam rapat kerja dengan Panitia Ad Hoc I Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta, Senin (8/9).
Menurut Lukman, hingga hari ini perbedaan jumlah ini belum menemui kesepakatan mengenai jumlah resmi yang dapat secara umum dipergunakan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008, jumlah desa sebesar 73.067 desa.
Data Potensi Desa 2006 dari Badan Pusat Statistik (BPS) memuat jumlah 70.611 desa, sedangkan Data Identifikasi Desa Tertinggal tahun 2007 menunjukkan di Indonesia terdapat 73.798 desa. "Namun, kita Kementerian PDT mengambil data dari Depdagri karena registrasi kompetensinya di sana. Kepala-kepala desa kan ada di bawah Bupati," ujar Lukman.
Perbedaan data ini perlu dimutakhirkan sesuai dengan kearifan lokal. Lukman mencontohkan di Sumatra Barat, pemerintahan terkecil disebut Nagari. Namun, pada faktanya, Nagari ternyata terdiri dari beberapa desa. "Jadi ketika pemerintah keluarkan program berbasis desa dengan mengucurkan dana Rp 250 juta per desa, di Sumbar mereka juga dapat Rp 250 juta per nagari. Jadi mereka harus bagi-bagi," tandas Lukman.
Lukman mengharapkan ada penyesuaian peraturan daerah atau aturan-aturan supaya strategi pembangunan nasional dapat disesuaikan dengan kearifan lokal.
Sumber: kompas 8 september 2008
Penderita Hepatitis B di Indonesia Tertinggi di Dunia
JAKARTA - Indonesia menjadi negara tertinggi penderita heptitis B di dunia. Dari 400 juta penderita hepatitis B di dunia, 12 juta orang bermukim di Indonesia. "Sebagian besar penderita ada di Indonesia Timur. Ini disebabkan sanitasi dan pengetahuan kesehatan yang kurang," kata dr Unggul Budihosodo dalam sebuah diskusi di Radio 68H, Jalan Utan Kayu, Jakarta, Selasa (2/9).
Menurut Ketua Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia ini, usia yang rentan terkena penyakit ini adalah pada 30-50 tahun. Penyakit yang biasa disebut penyakit lever ini secara fisik tidak terlihat dari luar. Ini disebabkan penderita merasa sehat padahal hati mereka membengkak oleh serangan virus hepatitis B.
"Biasanya mereka hanya mengeluh letih, lemah, pusing-pusing. Padahal sudah terdapat virus di hati mereka," katanya.
Anggapan bayi lebih rentan terkena hepatitis B kurang tepat. Orang dewasa ternyata lebih berpeluang mengidap penyakit yang menyerang hati ini. "Bayi kan sering ke dokter untuk dicek kesehatannya, jadi justru lebih aman. Namun orang dewasa kan tidak," katanya.
Penyakit ini dapat menular melalui transfusi darah, penggunaan jarum suntik yang tidak steril, seks bebas, penggunaan jarum tato yang tidak stril atau alat tindik. Sedangkan penularan melalui keringat hanyalah mitos. "30 Persen dari jarum suntik narkoba menyebabkan penularan hepatitis B," katanya.
Risiko kematian akibat penyakit ini cukup tinggi. Jika balita terkena penyakit ini maka risiko kematiannya mencapai 90 persen, sedangkan untuk orang dewasa tingkat kematiannya mencapai 10 persen. "Fakta di lapangan, pria dewasa lebih rentan terkena penyakit ini dibandingkan wanita dewasa," katanya.
Sumber: Detiknews 2 September 2008
Depkes Kirim 729 Dokter PTT Ke Wilayah Terpencil
JAKARTA - Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, secara simbolis melepas keberangkatan 729 dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan bertugas ke daerah-daerah terpencil dan sangat terpencil di seluruh Indonesia.
Acara pelepasan dilakukan di gedung Departemen Kesehatan Jakarta pada Senin dan dihadiri sekitar separuh dari dokter dan dokter gigi yang menurut rencana berangkat menuju daerah tugas masing-masing pada 2 September 2008.
Kepala Biro Kepegawaian Departemen Kesehatan drg. Mustikowati mengatakan dokter PTT yang akan bertugas di daerah terpencil dan sangat terpencil terdiri atas 543 dokter umum dan 186 dokter gigi. "Pesertanya kebanyakan perempuan, 476 dari 729 dokter yang akan bertugas perempuan," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, selama tahun 2008 Departemen Kesehatan tiga kali memberangkatkan dokter PTT ke daerah biasa, terpencil dan sangat terpencil yakni pada April sebanyak 877 orang, Juni sebanyak 744 orang dan September 736 orang.
Total dokter/dokter gigi PTT yang sudah diberangkatkan, katanya, 2.387 orang dan 65 persen di antaranya memilih bertugas di daerah sangat terpencil. "Mereka akan bertugas selama satu tahun untuk yang bertugas di daerah terpencil dan enam bulan untuk yang di daerah sangat terpencil," katanya.
Selama penugasan, lanjut dia, setiap bulan dokter/dokter gigi PTT yang bertugas di daerah biasa akan mendapatkan gaji Rp 1.380.000, daerah terpencil Rp 1.782.000 dan daerah sangat terpencil Rp 2.012.500 plus insentif Rp 5 juta.
Tahun 2005 jumlah dokter dan dokter gigi PTT yang bertugas di daerah terpencil dan sangat terpencil sebanyak 1.428 orang, meningkat menjadi 2.348 pada 2006 dan berturut-turut bertambah menjadi 3.325 pada 2007 dan 2.382 pada 2008.
Hingga bulan September 2008, kata dia, jumlah dokter PTT yang masih bertugas tercatat sebanyak 7.944 dokter yang terdiri atas 5.925 dokter umum dan 2.019 dokter gigi. Kebijakan pengangkatan dokter PTT, katanya, diberlakukan karena formasi pegawai negeri sangat terbatas sementara kebutuhan tenaga kesehatan di daerah sangat tinggi.
Pemerintah pusat sendiri, katanya, tidak bisa dengan leluasa mengangkat dokter-dokter PTT tersebut menjadi pegawai negeri sipil karena pertumbuhan pegawai negeri sudah ditetapkan nol persen. Oleh karena itu, Siti Fadilah mengatakan pihaknya berharap pemerintah daerah bisa berkontribusi dengan mengangkat dokter-dokter tersebut menjadi pegawai negeri di daerahnya.
Sumber: Kompas 1 September 2008











